corner1.gif (273 bytes)
        



corner6.gif (591 bytes)
join.gif (2011 bytes)
The only Bali News site you need to know about Bali!

Email Gratis

Media ini membantu Anda untuk memperoleh pesan-pesan rahasia tentang Bali. Silahkan daftar email Bali News.

Email Login
Password
New users
sign up!
   
taksu.gif (3570 bytes)
Informasi Terbaru Taksu:

Macam-macam Rerajahan dan Mantra Guna-Guna.

 

Informasi terbaru dari redaksi: Menguak Misteri Guna-Guna

 

Mitologi Kekuatan Tubuh.

 
Pengakuan Korban Guna-Guna.
   

Click here jika anda ingin mengikuti berita lebih lengkap

Berita Hangat di Bali

toplogo1.gif (4428 bytes)

Rumahku, Penjaraku

Soeharto

Sejarah kembali berulang dalam waktu 34 tahan. Dulu Soeharto mengisolasi Soekarno, kini giliran dia sendiri yang diisolasi di rumahnya. Ini upaya terbaru rneredakan ketidakpuasan banyak orang untuk menunggu sampai 10 Agustus.

Tiga puluh empat tahun yang Ialu, Soeharto menghukum Soekamo dengan mengisolasinya di dalam rumah. Kapan ia diadili, tak jelas. Di luar malah berkembang desas-desus bairisan Soekarno melakukan aksi-aksi yang bakal menjadikan pujaannya sebagai presiden lagi. Padahal, sudah fisiknya lemah akibat komplikasi penyakit, batin Soekarno menderita karena dikucilkan dan harus pula menghadapi sikap interogator yang begitu jumawa. Sang proklamator, salah satu founding father, yang orator ulung itu akhimya meninggal dalam kesepian di Wisma Yaso, 1970.

Akhir Mei 2000, tiga puluh empat tahun kemudian, Soeharto mendapatkan status tahanan rumahnya. Cuma, kelihatannya perlakuan terhadapnya tidak sekejam yang terjadi pada proklamator kemerdekaan Indonesia dulu. Misalnya, "rumah tahanannya" di Cendana, atau rumah tinggal kebanggaan Soeharto selama ini. Jenderal besar ini juga tidak perlu khawatir kesepian karena Jaksa Agung masih memberikan izin keluarga, dokter, dan pengacaranya untuk mengunjungi. Memang, untuk orang lain yang mau membesuk, harus ada izin Kejaksaan Agung. Pendeknya, sekarang Kejaksaan Agung yang bertanggung jawab atas semua aktivitas sang tersangka kasus-kasus yayasan itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Aong seperti kesulitan mencati tempat yang aman buat si tersangka istimewanya gara-gara sering didemo mahasiswa. Malah, ada rencana mau memboyong ke hotel segala. Sebaliknya, keluarga Soeharto segera menyatakan keberatan dengan rencana pemindahan itu. Alasannya, kondisi kesehatannya membutuhkan tempat yang tenang dan familiar untuk terapi. "Kalau dipindahkan, sama saja dengan membunuh pelan-pelan Pak Harto, berarti mereka tidak mempunyai keinginan untuk memberkas kasus ini," kata Deruly Kailimang, salah satu penasihat hukum Soeharto.

Kejaksaan Agung rupanya juga tidak menipunyai pilihan yang bagus untuk memindahkan Soeharto, kecuali memenjarakan Soeharto di rumahnya sendiri. "Menurut hitungan Kita, di mana pun Soeharto dipindahkan tidak ada jaminan demonstran tidak mengusik beliau," ucap Yushar Yahya, Kepala Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.

Namanya juga pengacara, tim penasihat hukum Soeharto tetap mencela penetapan status ini. Kata mereka, berdasar KUHAP, mestinya masa penahanan yang sekarang sudah merupakan wewenang penuntut umum, alias perkaranya sudah diberkaskan, dan bukan 14 wewenang penyidik. Tapi, agenda kejaksaan lain lagi. Status tahanan kota, kata mereka, sudah diperpanjang sejak 3 Mei Ialu sampai 11 Juni nanti. Lalu, untuk status tahanan kota, kejaksaan masih akan memberi ruang timnya dua kali rnasa penahanan, masing-masing selarna 30 hari. Batas waktu terakhir akan jatuh pada 10 Agustus nanti, sesuai dengan janji Marzuki Darusman.

Banyak orang yang menilai, masa penahanan yang sekian panjang itu sebenamya tidak perlu. Apalagi, kejaksaan sudah merampungkan empat buah berita acara pemeriksaan untuk kasus yayasan dengan bermacam-macarn tema. Ada kasus pembelian tanah dan PU, uang yayasan yang dideposito atau dipinjamkan pada orang lain, dan ada juga masalah pembelian saham.

Dalam keadaan tekanan politis yang semakin kuat, tugas Jaksa Agung memang tidak mudah. Hasil kerjanya bisa saja menjadi rapor merah pemerintahan Gus Dur. Secara teknis Jaksa Agung harus bisa mengantisipasi pemilihan majelis hakim yang mempunyai integritas tinggi di tengah porak-porandanya wibawa dan etika para penegak hukum. Makanya banyak orang yang melihat Kejaksaan Agang lebih senang menunggu Soeharto dimakan usia dan persoalan selesai sebelum sempat dibawa ke pengadilan. "Kalau meninggal, kan rahasia Tuhan," kata Yushar.

 




 

Search
Porum Diskusi Bali News Click here

SARAD
Majalah Gumi Bali, Prihal Pikir, Kata, dan laku manusia Bali.

Bali Post
Koran-nya orang Bali..yang terpercaya..di Bali.

Porum Diskusi Bali News Click here

Polling Masyarakat
terhadap Peran Alit Putra dalam pengkavlingan Tanah Negara di Pecatu

SARAD
Majalah Gumi Bali, Prihal Pikir, Kata, dan laku manusia Bali.

Bali Post
Koran-nya orang Bali..yang terpercaya..di Bali.



Email | Contact Us

Presented by: Bali News team Work, bekerja sama dengan Taksu: Tabloid mingguan.